4 Pinjol Legal Mudah Cair dengan Bunga Rendah, Sudah Berizin OJK

Kamis 29 Mei 2025, 20:08 WIB
Daftar pinjol legal yang punya izin dari OJK. (Sumber: Pinterest)

Daftar pinjol legal yang punya izin dari OJK. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Mau mengajukan pinjaman online yang aman, namun punya bunga rendah dan bisa cair dalam waktu cepat? Yuk, simak sejumlah rekomendasi dalam artikel ini.

Sejak beberapa tahun belakangan ini, ada banyak layanan pinjaman online (pinjol) yang hadir di tengah masyarakat.

Para aplikasi pinjol tersebut menawarkan pinjaman kepada masyarakat bedengan berbagai keuntungan yang sangat menggiurkan. Sebut saja misalnya, keuntungan berupa limit pinjaman tinggi, suku bunga rendah, ataupun pencairan mudah.

Baca Juga: 5 Bahaya Ketika Kamu Memutuskan Pakai Pinjol Ilegal

Kehadiran layanan fintech lending ini pun saat ini banyak dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh dana cepat dikala keadaan terdesak.

Proses pengajuan pinjaman serta persyaratan yang mudah menjadi alasan banyak orang menjadikan pinjaman online maupun pinjaman daring (pindar) sebagai solusi alternatif untuk membantu masalah keuangan mereka.

Bagi masyarakat yang mau meminjam dana di pinjol, pastikan jika aplikasi tersebut sudah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, pastikan jika kamu sudah paham soal literasi keuangan. Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, seperti penipuan atau risiko gagal bayar (galbay).

Baca Juga: Pinjol Ilegal Janjikan Bunga Rendah dengan Tenor Panjang? Waspadai Bahaya yang Mengancam

Pasalnya, jika kamu meminjam dana dari pinjol ilegal hal itu sangat berisiko. Selain tidak memiliki izin dari regulator resmi, setiap proses peminjaman tidak sesuai regulasi yang ada.

Kalau kamu mau meminjam saldo dana di pindar, maka kamu bisa mencoba beberapa rekomendasi aplikasi pinjaman online legal di bawah ini.

Rekomendasi Pinjol Legal OJK

1. Shopee Pinjam


Berita Terkait


News Update