POSKOTA.CO.ID - Di era digitalisasi seperti sekarang ini, masyarakat semakin mudah dalam melakukan berbagai hal, termasuk mengajukan pinjaman secara online di aplikasi pinjol.
Saat ini, ada banyak sekali layanan fintech lending yang menawarkan pinjaman online kepada masyarakat yang tengah membutuhkan dana cepat.
Masyarakat bisa meminjam dana dengan persyaratan yang lebih sederhana dan juga proses pengajuan pinjaman yang cepat, tidak serumit seperti mengajukan pinjaman di bank.
Baca Juga: 4 Pinjol Legal Mudah Cair dengan Bunga Rendah, Sudah Berizin OJK
Limit pinjaman dan tenor yang ditawarkan pun cukup besar dan panjang sehingga masyarakat yang butuh dana besar bisa meminjam dengan mudah.
Kendati demikian, masyarakat yang mau meminjam dana secara online sebaiknya mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol legal atau pinjaman daring (pindar).
Aplikasi pinjol legal sudah terjamin keamanannya karena memiliki izin resmi dan mendapatkan pengawasan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jadi, setiap prosedur maupun ketentuan peminjaman dana, termasuk pemberian suku bunga sudah sesuai dengan aturan yang diberlakukan OJK.
Apabila masyarakat meminjam dana di pinjol legal maka jika ada masalah di kemudian hari, OJK dapat membantu mengatasi permasalahan tersebut. Hal ini akan berbeda jika pengguna meminjam uang di pinjol ilegal.
Baca Juga: 5 Bahaya Ketika Kamu Memutuskan Pakai Pinjol Ilegal
Oleh karenanya, ketika menemukan iklan penawaran pinjol jangan langsung tergoda begitu saja dengan penawaran yang diberikan.