POSKOTA.CO.ID – Meminjam uang lewat aplikasi pinjaman online atau pinjol memang terlihat praktis dan cepat.
Namun, jika kamu tergiur iming-iming pinjaman tanpa syarat dari penyedia yang tidak resmi, kamu justru bisa terjebak dalam masalah besar.
Pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal hadir tanpa pengawasan hukum yang jelas dan sering kali menyasar masyarakat yang sedang terdesak secara finansial.
Sebelum memutuskan meminjam, kenali dulu berbagai bahaya menggunakan pinjol ilegal yang bisa merugikan kamu secara finansial, mental, bahkan hukum.
Baca Juga: Berapa Batas Utang Pinjol agar DC Lapangan Tidak Datang? Ini Faktanya
Bahaya menggunakan pinjol ilegal
1. Bunga dan Denda Tidak Masuk Akal
Pinjol ilegal biasanya menetapkan bunga harian yang sangat tinggi dan denda keterlambatan yang terus bertambah, hingga membuat utang membengkak dalam waktu singkat.
Baca Juga: Telat Bayar Pinjol Lebih dari 6 Bulan? Ini Dampak dan Solusi Memperbaiki Skor Kredit di BI Checking
2. Pencurian dan Penyalahgunaan Data Pribadi
Aplikasi pinjol ilegal sering meminta akses ke kontak, galeri, dan data pribadi lainnya yang bisa digunakan untuk mengintimidasi atau disalahgunakan.
3. Teror dan Penagihan Tak Beretika