Cara Cek Tagihan PBB Secara Online, Tanpa Harus ke Kantor Pajak

Rabu 28 Mei 2025, 21:05 WIB
Simak panduan lengkap cara cek tagihan PBB secara online. (Sumber: Pinterest)

Simak panduan lengkap cara cek tagihan PBB secara online. (Sumber: Pinterest)

Nomor Objek Pajak (NOP) dapat dilihat di SPPT PBB Anda. Masukkan angka tersebut ke kolom yang tersedia di situs tersebut.

5. Klik Tombol "Cari"

Setelah mengisi NOP, klik tombol Cari atau Submit.

6. Lihat Informasi Pajak

Setelah pencarian selesai, akan muncul beberapa informasi penting:

- Data Subjek Pajak (nama pemilik)

- Data Objek Pajak (alamat tanah atau bangunan)

- Rincian Tagihan: total tagihan, tunggakan, atau kelebihan bayar

- Status Pembayaran: apakah sudah lunas atau belum

- Tanggal Jatuh Tempo dan Tanggal Pembayaran

Jika Anda menemukan keterangan "belum lunas" atau ada tunggakan, maka Anda bisa segera melakukan pembayaran di tempat yang ditentukan atau melalui layanan online yang tersedia.

Mengecek tagihan PBB secara online sangat mudah dan praktis.

Anda hanya membutuhkan HP dan koneksi internet untuk mengetahui status dan rincian pajak tanah Anda.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah pembayaran sudah diterima oleh sistem.


Berita Terkait


News Update