JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat mengadopsi solusi komunikasi digital Omni Communication Assistant (OCA) dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dalam mentransformasikan operasionalnya yang dapat mendukung implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG).
Dalam aspek Environmental seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, mengatur kewajiban pemerintah dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Organisasi dituntut mengurangi penggunaan alat atau bahan yang berpotensi menjadi limbah, mengurangi jejak karbon, dan sebagainya. Sementara dalam aspek Social tertuang pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur hak-hak pekerja dan kewajiban pemberi kerja, termasuk lembaga pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan aman.
Aspek Governance yang mengedepankan tata kelola organisasi yang baik, antara lain, penerapan etika bisnis dan transparansi, dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menetapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, seperti akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik.
Baca Juga: TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analytics
Sebelum menggunakan sistem digital, Bapenda Sumbar harus mengirim surat fisik dan memasang spanduk untuk menyampaikan informasi pajak kendaraan. Cara ini memakan waktu dan menimbulkan biaya operasional yang sebetulnya tidak perlu dikeluarkan jika dilakukan secara digital.
Hasilnya pun sering kali kurang efektif dalam menjangkau masyarakat secara luas. Hanya sekitar 3.000 surat dapat dikirim setiap bulannya, lalu konsumsi kertas yang berdampak terhadap lingkungan, sisa-sisa spanduk, flyer, maupun surat-surat bisa menjadi limbah yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan.
Kondisi berbeda dirasakan setelah Bapenda Sumbar memanfaatkan OCA. Mereka mulai mengintegrasikan layanan OCA Blast dengan aplikasi pengiriman pesan, sehingga jumlah pemberitahuan pajak yang dikirim melonjak drastis sebanyak 1500 persen.
Dari sebelumnya hanya 3.000 per bulan, kini mencapai 45.000. Masyarakat pun dapat menerima pemberitahuan pajak secara cepat dan tepat waktu. Hal ini tentu saja meningkatkan aksesibilitas informasi yang dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, yang pada akhirnya akan memperkuat pendapatan daerah.
Baca Juga: Hari Pendidikan Nasional 2025: Telkom Dorong Inovasi Digital Pendidikan Inklusif melalui Innovillage
Tak hanya memberikan dampak positif dari sisi pelayanan dan pendapatan, OCA juga membawa manfaat dalam efisiensi operasional dan pelestarian lingkungan. Beban operasional menjadi terpangkas karena tidak lagi menggunakan kertas.