Modus Penyalahgunaan Data Pribadi, Viral di Media Sosial X Dugaan Korban Penipuan Pinjaman Libatkan Pindar Rupiah Cepat

Minggu 18 Mei 2025, 13:43 WIB
Ilustrasi kejahatan siber yang libatkan pinjaman online. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi kejahatan siber yang libatkan pinjaman online. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Penyalahgunaan data pribadi yang melibatkan salah satu pinjaman daring (pindar) di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah seorang warganet dengan nama akun @helocarl mengungkap pengalaman menjadi korban penipuan yang melibatkan aplikasi Rupiah Cepat.

Dalam utas yang diunggah melalui akun X @helocarl pada 17 Mei 2025, Carl mengisahkan bagaimana ia menerima dana secara tiba-tiba tanpa pengajuan, yang kemudian membawanya pada jeratan utang yang tidak ia kehendaki.

Carl mengaku mendapat panggilan melalui WhatsApp pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 16:00 WIB dari nomor yang mengatasnamakan Rupiah Cepat.

“Gua kaget banget ditelfon sama orang yang gak gua kenal via WhatsApp. Katanya dia dari Rupiah Cepat, mereka bilang kalau sistem eror dan minta gua cek rekening,” tulis Carl dalam unggahannya.

Baca Juga: Jangan Jual Aset untuk Lunasi Pindar atau Kartu Kredit, Ini Alasannya

Setelah memeriksa rekeningnya, ia menemukan dana masuk dengan nominal besar, yang kemudian diminta untuk dikembalikan melalui rekening atas nama PT Fliptech Lentera IP (Flip), sebuah layanan fintech yang biasanya digunakan untuk transfer antar bank tanpa biaya.

Namun, ketika Carl menghubungi layanan pelanggan Rupiah Cepat untuk mengonfirmasi, ia mendapat jawaban mengejutkan.

“Gua telfon CS Rupiah Cepat, dan gua tanya apakah lagi eror sistemnya, dan gua juga tanya apakah no rekening mereka pakai Flip Lentera. Katanya tidak eror dan bukan mereka,” lanjutnya.

Rupiah Cepat juga mengirimkan SMS yang menyatakan bahwa pinjaman telah cair ke rekening Bank Central Asia (BCA) dengan nomor tertentu dan jatuh tempo pada 6 Juni 2025.

Carl menyadari bahwa data pribadinya telah disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman atas namanya.

Baca Juga: Benarkah Pindar Diasuransikan? Nasabah Perlu Tahu Hal Ini


Berita Terkait


News Update