Diisukan Mengundurkan Diri, Jampidsus: Saya Masih Terima Perintah Selesaikan Perkara

Jumat 10 Jul 2026, 14:42 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

POSKOTA.CO.ID - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membantah kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri di tengah munculnya berbagai isu yang menyeret namanya.

Ia menegaskan hingga kini masih menjalankan tugas dan menerima arahan pimpinan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara prioritas.

"Hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," tegas Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2026.

Lanjut Febrie, arahan pimpinan saat ini adalah memprioritaskan penyelesaian perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Juga: Febrie Buka Suara soal Rumah Sentul, Tegaskan Uang yang Ditemukan Ada Pemiliknya

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar proses penegakan hukum berjalan cepat tanpa mengabaikan ketelitian dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan," ujarnya.

Febrie juga memastikan seluruh aktivitas penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi barang bukti di Gedung Bundar tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Ia menegaskan dinamika yang berkembang tidak mengganggu pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.

"Perkara transfer pricing, ini membutuhkan energi besar bagi rekan-rekan penyidik kami untuk menyelesaikannya dan perkara-perkara lain tentunya yang mendapat perhatian besar dari masyarakat, yaitu Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG)," ungkap Febrie.


Berita Terkait


News Update