POSKOTA.CO.ID - Bagi para nasabah yang gagal bayar (galbay) di pinjaman online (pinjol) pasti takut jika data pribadi tersebar.
Tak perlu khawatir, jika nasabah mendapatkan ancaman dari DC pinjol bakal disebar data pribadi nasabah yang diancam.
Nasabah yang terlanjur galbay utang pinjolnya, tetap hutang harus dibayar meskipun sedikit demi sedikit.
Baca Juga: Mantan Joki Pinjol Ungkap Modusnya: Trik Pembobolan Pinjaman Online dan Cara Hindari Penipuan
Ada ancaman berupa data pribadi nasabah disebarluaskan tanpa adanya persetujuan dari nasabah. Pihak aplikasi pinjol ilegal yang bisa menanggung risikonya.
Dikutip dari Channel YouTube-nya Fintech ID sudah jelas dan sudah ada perundang-undangan yang sudah disahkan soal perlindungan data pribadi.
"Jadi pihak aplikasi pinjol tidak akan menyebarluaskan data pribadi nasabah dengan sembarang," ujarnya.
Baca Juga: Hati-hati Kejebak Rayuan Pinjol Ilegal demi Bayar Utang Pinjol Legal, Ini Alasan dan Solusinya
Jadi jika ada DC pinjol yang mengancam akan menyebarluaskan data pribadi kalian, hadapi saja tidak usah takut atau cemas.
Sementara itu, FintechID mengungkapkan data apa saja yang akan tersebar jika gagal bayar di pinjol ilegal.
"Data kalian akan tersebar hanya data nomor kontak teman atau saudara kalian yang ada di kontak HP nasabah," ujar fintechid dilansir Poskota hari ini Minggu 18 Mei 2025.