Apa Kasus Febrie Adriansyah? Dulu Dikuntit Densus 88, Kini Digeledah Polri

Jumat 10 Jul 2026, 08:38 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah pernah dikuntit Densus 88 Polri pada 2024 lalu. (Sumber: Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejagung)
Jampidsus Febrie Adriansyah pernah dikuntit Densus 88 Polri pada 2024 lalu. (Sumber: Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejagung)

POSKOTA.CO.ID - Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat ini sedang jadi sorotan publik.

Sosok Febrie Adriansyah ramai diperbincangkan setelah kabar penggeledahan sebuah cafe dan money changer yang diduga miliknya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan oleh Polri pada Rabu, 8 Juli 2026.

Bukan hanya itu, usai kabar penggeledahan tersebut mencuat ke publik, diketahui bahwa kediaman Febrie dijaga ketat puluhan anggota TNI.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di benak masyarakat mengenai kasus apa yang tengah menyeret Febrie Adriansyah saat ini.

Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Rumahnya Dijaga Ketat Puluhan TNI

Apa Kasus Febrie Adriansyah?

Sebelum ramai kabar penggeledahan di Cafe de'Clan Signature, tempat tersebut dulunya juga sempat ramai disorot publik menjadi lokasi dugaan penguntitan Febrie Adriansyah oleh Anggota Densus 88 Antiteror Polri pada 19 Mei 2024.

Pada saat itu, Febrie yang diketahui sedang berada di Cafe de'Clan Signature diduga diikuti dua pria. Namun, tindakan mencurigakan yang dilakukan para pria tersebut memicu kecurigaan anggota polisi militer yang sedang mengawal Febrie.

Setelah dicari tahu, kedua pria tersebut ternyata merupakan anggota Densus 88 Polri yang memang benar sedang mengikuti Jampidsus itu. Namun, persoalan tersebut sudah diselesaikan oleh dua instansi itu.

Baca Juga: Berapa Harta Kekayaan Febrie Adriansyah? Naik Rp11,9 Miliar Sejak Menjabat Jampidsus

Kini, nama Jampidsus Febrie Adriansyah kembali mencuat ke publik setelah adanya penggeledahan di Cafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer yang diduga merupakan miliknya.

Dalam penggeledahan tersebut, Polri menemukan sejumlah tumpukan uang dolar Amerika Serikat (AS) dan Singapura yang tersimpan dalam brankas. Polri kemudian menyita uang tersebut beserta sejumlah dokumen hingga alat komunikasi yang dijadikan sebagai barang bukti.


Berita Terkait


News Update