Cek TKP, Polisi Temukan Pisau yang Digunakan untuk Tusuk Korban

Jumat 10 Jul 2026, 16:13 WIB
Polisi saat melakukan pencarian barang bukti di sekitar TKP. (Sumber: Poskota/Veronica)
Polisi saat melakukan pencarian barang bukti di sekitar TKP. (Sumber: Poskota/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Tigaraksa terus melakukan penyelidikan kasus pembegalan yang terjadi di Kampung Picung Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 8 Juli 2026 dini hari.

Dimana, korban NKA, 29 tahun menderita luka tusuk setelah mencoba melawan terduga pelaku yang berjumlah dua orang.

Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan data terkait dengan peristiwa tersebut.

"Kami masih mengumpulkan data. Saat dilakukan pengecekan TKP petugas menemukan pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban di sekitar TKP," katanya, Jumat, 10 Juli 2026.

Baca Juga: Diduga Korban Begal, Pelajar Terkapar Bersimbah Darah di Depan Stasiun Grogol Jakarta Barat

Namun demikian, Made menegaskan bahwa pihaknya masih mencari bukti-bukti lain terkait dengan peristiwa itu, termasuk adanya wanita tidak dikenal yang sempat diancam korban ke lokasi kejadian.

"Kondisi korban saat ini sudah membaik. Kami juga akan meminta keterangan korban kembali untuk menjelaskan peristiwa yang dialaminya, seperti ciri-ciri pelaku," ungkapnya. 

Lebih lanjut, setelah mendapatkan keterangan korban, pihak kepolisian akan melakukan sinkronisasi dengan temuan di TKP serta keterangan saksi lainnya.

"Kami masih terus dalami dengan mengumpulkan bukti-bukti, petunjuk dan keterangan saksi-saksi. Semoga dalam waktu dekat segera terungkap," pungkasnya. 


Berita Terkait


News Update