POSKOTA.CO.ID - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah akhirnya buka suara terkait penggeledahan rumah pribadinya di kawasan Sentul yang belakangan menjadi sorotan publik.
Ia menegaskan rumah tersebut memang miliknya, namun membantah berbagai spekulasi yang berkembang mengenai uang yang ditemukan di lokasi.
Febrie mengaku bahwa rumah di Sentul yang di geledah penyidik dari Polri itu memang rumahnya. Disebutnya, kepemilikan rumah tersebut dapat ditelusuri karena telah dimiliki sejak lama.
Sementara itu, uang yang ditemukan saat penggeledahan disebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Penyidik Geledah Lokasi ke-13 dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU, Amankan Dokumen hingga Komputer
"Rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2026.
Dalam kesempatan itu, Febrie juga menegaskan, uang yang ditemukan oleh penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bukan tanpa kejelasan asal-usul.
Menurutnya, terdapat pihak yang memiliki uang tersebut beserta aktivitas yang melatarbelakanginya, termasuk pekerjaan yang masih dapat diverifikasi.
"Mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek," kata Febrie.
Baca Juga: Kejutan di Sentul, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Aset Ratusan Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi
Kendati demikian, kata Febrie, dirinya belum dapat membeberkan secara gamblang dalam konferensi pers. Namun seluruh hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
