POSKOTA.CO.ID - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meski rumahnya di Sentul sempat digeledah penyidik Polri.
Menurutnya, seluruh proses penegakan hukum di lingkungan Pidsus tetap berlangsung sesuai prosedur dan tidak terpengaruh oleh dinamika yang berkembang.
"Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti, ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat," tegas Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2026.
Febrie mengatakan, saat ini Gedung Bundar (Pidsus) memusatkan perhatian pada penyelesaian sejumlah perkara yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan program prioritas pemerintah.
Baca Juga: Febrie Buka Suara soal Rumah Sentul, Tegaskan Uang yang Ditemukan Ada Pemiliknya
Salah satu yang menjadi fokus ialah penanganan dugaan korupsi tata kelola program MBG, selain perkara tata kelola pertambangan dan dugaan transfer pricing.
"Jadi dapat saya sampaikan bahwa yang di BGN ini, ini sedang berjalan proses pemberkasan. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu yang menjadi prioritas," jelas Febrie.
Selanjutnya Febrie juga menegaskan, Kejaksaan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengajak masyarakat menyikapi berbagai informasi secara bijaksana dan memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum untuk berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," ajak Febrie.
