5 Modus Penipuan Gestun Online, Risiko Pinjaman Tunai Langsung Cair yang Harus Diwaspadai

Jumat 16 Mei 2025, 15:06 WIB
Ilustrasi terjerat modus penipuan gestun (gesek tunai) online. (Sumber: Lentera Dana Nusantara)

Ilustrasi terjerat modus penipuan gestun (gesek tunai) online. (Sumber: Lentera Dana Nusantara)

POSKOTA.CO.ID - Gesek tunai (gestun) merupakan salah satu layanan keuangan yang kerap dipromosikan sebagai solusi pinjaman dana tunai langsung cair tanpa syarat rumit.

Tawaran semacam ini kini mudah ditemukan di media sosial seperti WhatsApp, Facebook, hingga Instagram.

Cara kerjanya pun beragam mulai dengan belanja online, mengajukan pinjaman online (pinjol) melalui orang lain dan sejenisnya. Gestun ini semacam Paylater namun dalam bentuk uang tunai.

Di balik kemudahannya layanan keuangan ini terdapat sederet bahaya gestun yang dapat merugikan finansial.

Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Mengajukan Pinjol Tunai Cepat Cair? Cek 5 Tandanya di Sini

Risiko Gestun dan Hal yang Mesti Diwaspadai

Berikut ini lima risiko utama dari modus penipuan gestun yang harus Anda ketahui sebagaimana dikutip dari laman Lentera Dana Nusantara, yaitu:

Risiko Kehilangan Dana dan Penyalahgunaan Data Pribadi

Penipuan gestun sering dimulai dengan iming-iming pinjaman cepat cair. Pelaku akan meminta data sensitif seperti PIN akun keuangan Anda, kode OTP, dan foto KTP.

Setelah data diberikan, mereka dapat menguras uang Anda, mencuri identitas digital, bahkan membuat Anda menanggung utang yang tidak pernah diajukan.

Bunga dan Biaya Tersembunyi yang Mencekik

Meski awalnya terlihat menguntungkan, layanan gestun kerap menjerat dengan suku bunga tinggi dan potongan biaya yang tidak transparan.

Baca Juga: Gagal Bayar Pinjol? Ini Durasi Lamanya Penyebaran Data dan Penagihan Utang

Akibatnya, Anda bisa terjebak dalam lingkaran utang yang membengkak dan sulit dilunasi.

Potensi Terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang


Berita Terkait


News Update