5 Modus Penipuan Gestun Online, Risiko Pinjaman Tunai Langsung Cair yang Harus Diwaspadai

Jumat 16 Mei 2025, 15:06 WIB
Ilustrasi terjerat modus penipuan gestun (gesek tunai) online. (Sumber: Lentera Dana Nusantara)

Ilustrasi terjerat modus penipuan gestun (gesek tunai) online. (Sumber: Lentera Dana Nusantara)

Tak banyak yang tahu, gestun ilegal bisa digunakan sebagai medium pencucian uang.

Jika Anda tanpa sadar ikut terlibat, Anda berisiko terkena masalah hukum dan dapat dijerat pasal pidana karena dianggap memfasilitasi transaksi keuangan ilegal.

Baca Juga: Waspada Jerat Pinjol Ilegal! Ini 5 Perbedaan Penting Agar Tak Tertipu!

Riwayat Kredit Rusak Total

Gestun dapat memengaruhi skor kredit Anda secara negatif. Apabila terjadi keterlambatan atau gagal bayar, catatan kredit Anda akan tercoreng, menyulitkan akses ke produk keuangan legal seperti KTA, KPR, atau kartu kredit di masa depan.

Pelanggaran Syarat Kartu Kredit dan Paylater

Gestun merupakan tindakan yang melanggar ketentuan dari pihak bank maupun penyedia paylater.

Jika aktivitas Anda terdeteksi sebagai gestun, akun Anda bisa dibekukan, dicabut limitnya, bahkan ditutup secara permanen oleh pihak penerbit.

Meskipun pinjaman dana tunai dengan cara gestun tampak menggoda dengan klaim pencairan instan, promo cashback, atau limit besar, risikonya jauh lebih besar dibanding manfaatnya.

Untuk keamanan finansial dan data pribadi Anda, sebaiknya gunakan layanan pinjaman tunai legal dan resmi dari lembaga keuangan yang terdaftar di OJK.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.


Berita Terkait


News Update