POSKOTA.CO.ID – Di tengah kemajuan teknologi yang semakin pesat, masyarakat kini dihadapkan pada tantangan baru: ancaman penyalahgunaan data pribadi oleh aplikasi digital dan layanan pinjaman online ilegal.
Fenomena ini bukan hanya berisiko secara finansial, tetapi juga bisa berdampak pada kehidupan pribadi dan sosial seseorang dalam jangka panjang.
Aplikasi Worldcoin, Iming-iming Uang di Balik Risiko Privasi
Salah satu aplikasi yang mencuri perhatian publik akhir-akhir ini adalah Worldcoin. Aplikasi ini mengajak masyarakat untuk melakukan pemindaian retina sebagai syarat untuk mendapatkan imbalan uang.
Baca Juga: Pinjol Masih Bisa Sadap Data Meski Ganti SIM Card? Ini Penjelasan dan Solusinya!
Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir aplikasi tersebut, masih banyak orang yang mendaftar dan rela mengantri untuk ikut serta.
Namun, perlu diketahui bahwa memberikan data biometrik seperti retina kepada pihak yang tidak jelas sangat berisiko. Data tersebut bisa disalahgunakan tanpa sepengetahuan pengguna, apalagi jika tidak ada transparansi tentang siapa pengelola aplikasi dan untuk apa data digunakan.
Beberapa negara seperti Spanyol, sejumlah negara di Eropa, dan wilayah seperti Hong Kong telah melaporkan kekhawatiran serupa terhadap aplikasi yang menghimpun data pribadi secara masif.
Risiko Pinjol yang Sering Diabaikan
Baca Juga: DC Pinjol Sebar Data Nasabah yang Galbay di Media Sosial? Ini Bukti dan Cara Melawannya!
Pinjaman online atau pinjol kerap dianggap sebagai solusi instan atas masalah keuangan. Sayangnya, kemudahan ini seringkali membuat orang terjebak dalam lilitan utang berbunga tinggi.
Tidak sedikit pengguna pinjol yang kemudian mengalami tekanan psikologis, konflik rumah tangga, hingga kehilangan harta benda akibat tidak mampu melunasi pinjaman.
Masyarakat perlu lebih waspada terhadap tawaran pinjaman digital yang terkesan cepat dan mudah, namun sebenarnya menyimpan risiko besar di baliknya.