OJK Ingatkan Masyarakat untuk Menggunakan Pinjaman Online yang Terdaftar dan Berizin

Selasa 13 Mei 2025, 09:33 WIB
Berikut 10 pinjol aman seperti Danamas, Amartha, hingga Finmas yang terdaftar dan berizin di OJK. (Sumber: Pinterest)

Berikut 10 pinjol aman seperti Danamas, Amartha, hingga Finmas yang terdaftar dan berizin di OJK. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) yang aman.

Hingga saat ini, OJK telah mengawasi lebih dari 90 penyelenggara pinjaman online yang terdaftar dan berizin.

OJK menegaskan pentingnya memanfaatkan pinjaman online hanya dari penyelenggara yang telah memenuhi standar regulasi dan diawasi oleh lembaga ini.

Baca Juga: 6 Tips Aman Ajukan Pinjaman Online, Hindari Pinjol Ilegal dan Jerat Utang Tak Berujung

Penggunaan pinjol ilegal bisa membawa risiko besar bagi konsumen, mulai dari suku bunga yang tidak jelas hingga praktik penagihan yang merugikan.

Menurut data per 10 Maret 2025, ada sekitar 97 penyelenggara fintech lending yang terdaftar di OJK dan siap memberikan layanan yang aman, transparan, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

OJK memastikan bahwa setiap penyelenggara yang terdaftar akan menjalani pengawasan ketat agar proses pinjaman tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga adil dan tidak merugikan konsumen.

Di antara banyaknya penyelenggara pinjaman online yang terdaftar, berikut adalah 10 pinjaman online yang aman dan diawasi oleh OJK yang bisa dijadikan pilihan oleh masyarakat:

1. Danamas

Perusahaan: PT Pasar Dana Pinjaman

Website: https://p2p.danamas.co.id

Danamas merupakan platform pinjaman P2P lending yang menyediakan berbagai layanan pembiayaan untuk UMKM dan individu.

Dengan proses yang mudah dan cepat, Danamas membantu masyarakat yang membutuhkan pinjaman dana tunai dengan suku bunga yang kompetitif.

Fitur: Proses pengajuan pinjaman yang transparan, bunga rendah, dan dukungan untuk pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Ini Cara Aman Memilih Pinjaman Online Resmi dan Terdaftar OJK, Antisipasi agar Tak Terjerat Utang Pinjol Ilegal

2. Amartha

Perusahaan: PT Amartha Mikro Fintek

Website: https://amartha.com

Amartha fokus pada pemberdayaan ekonomi perempuan dan pelaku usaha mikro di pedesaan.

Platform ini memberikan pinjaman untuk modal usaha dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Fitur: Program pinjaman berbasis pemberdayaan perempuan dengan pendampingan serta edukasi finansial bagi nasabah.

3. Dompet Kilat

Perusahaan: PT Indo Fin Tek

Website: https://dompetkilat.co.id

Dompet Kilat menyediakan pinjaman dana tunai secara cepat tanpa jaminan. Dengan aplikasi yang mudah diakses, Dompet Kilat memberikan solusi keuangan dalam waktu singkat dengan persyaratan yang mudah dipenuhi.

Fitur: Pengajuan pinjaman tanpa agunan dengan proses yang cepat dan pencairan dana yang instan.

4. Boost

Perusahaan: PT Creative Mobile Adventure

Website: https://www.myboost.co.id

Boost adalah platform pinjaman online yang menawarkan layanan pinjaman tunai dengan proses pengajuan yang sederhana dan tanpa syarat yang rumit.

Pinjaman ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, baik pribadi maupun bisnis.

Fitur: Limit pinjaman fleksibel, suku bunga kompetitif, dan pencairan dana yang cepat.

5. Toko Modal

Perusahaan: PT Toko Modal Mitra Usaha

Website: https://www.tokomodal.co.id

Toko Modal merupakan layanan pinjaman yang berfokus pada pembiayaan modal usaha untuk UMKM.

Pinjaman ini ditujukan untuk membantu usaha kecil dan menengah dalam mengembangkan bisnis mereka dengan modal yang mudah didapat.

Fitur: Pencairan cepat untuk modal usaha, dengan berbagai pilihan tenor pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan bisnis.

Baca Juga: Jangan Tertipu! Ini Perbedaan Dana Talangan dan Pinjaman Online yang Wajib Kamu Tahu

6. Modalku

Perusahaan: PT Mitrausaha Indonesia Grup

Website: https://modalku.co.id

Modalku merupakan platform fintech lending yang menyediakan layanan pinjaman untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan dukungan yang kuat dari investor dan pengelolaan yang transparan, Modalku menawarkan berbagai solusi finansial untuk bisnis yang membutuhkan dana segar.

Fitur: Pembiayaan berbasis P2P lending, suku bunga yang transparan, serta sistem yang mudah dipahami bagi peminjam dan pemberi pinjaman.

7. KTA Kilat

Perusahaan: PT Pendanaan Teknologi Nusa

Website: https://www.pendanaan.com

KTA Kilat menyediakan layanan pinjaman tanpa jaminan dengan proses pencairan yang cepat. Cocok untuk mereka yang membutuhkan dana mendesak tanpa harus melalui prosedur yang rumit.

Fitur: Proses pengajuan pinjaman yang sangat cepat dengan persetujuan dalam hitungan jam.

8. Kredit Pintar

Perusahaan: PT Kredit Pintar Indonesia

Website: https://kreditpintar.com

Kredit Pintar adalah platform pinjaman online yang menawarkan pinjaman tunai tanpa agunan untuk berbagai kebutuhan finansial, seperti biaya medis, pendidikan, atau keperluan mendesak lainnya.

Dengan proses yang mudah dan bunga yang kompetitif, Kredit Pintar menjadi pilihan populer.

Fitur: Pengajuan pinjaman yang cepat, bunga fleksibel, dan aplikasi yang user-friendly.

Baca Juga: Terjerat Pinjaman Online Ilegal? Begini Cara Ampuh Menghindarinya

9. Maucash

Perusahaan: PT Astra Welab Digital Arta

Website: https://maucash.id

Maucash menawarkan pinjaman tunai cepat dengan persyaratan yang sederhana.

Berkolaborasi dengan Astra, Maucash memberikan layanan yang dapat dipercaya dan transparan bagi pengguna.

Fitur: Pinjaman dengan suku bunga bersaing, tanpa jaminan, dan dengan proses aplikasi yang sangat mudah.

10. Finmas

Perusahaan: PT Oriente Mas Sejahtera

Website: https://finmas.co.id

Finmas menyediakan solusi pinjaman untuk kebutuhan pribadi dan usaha kecil dengan persyaratan yang mudah dipahami dan proses pencairan yang cepat.

Fitur: Pengajuan pinjaman tanpa agunan, serta limit pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan finansial pengguna.

Pentingnya Memilih Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK

Masyarakat dihimbau untuk tidak tergiur dengan tawaran pinjaman dari platform yang tidak terdaftar atau tidak berizin.

Pinjol ilegal bisa menimbulkan banyak masalah, mulai dari suku bunga yang tidak jelas, hingga metode penagihan yang tidak etis.

Oleh karena itu, OJK selalu mengingatkan agar masyarakat selalu memeriksa status izin penyelenggara melalui situs resmi OJK, yang menyediakan daftar penyelenggara fintech lending yang terdaftar.

Baca Juga: Jangan Tertipu! Ini Bahaya Pinjaman Online Ilegal yang Mengintai Data dan Keamanan Finansial Anda

Untuk menghindari risiko tersebut, pastikan untuk memanfaatkan layanan pinjaman online hanya dari penyelenggara yang telah terdaftar di OJK.

Masyarakat juga disarankan untuk memeriksa syarat dan ketentuan pinjaman dengan cermat, serta tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman yang terlalu menggiurkan tanpa dasar yang jelas.

Cara Memeriksa Status Pinjol yang Terdaftar di OJK

Masyarakat dapat mengakses daftar penyelenggara pinjaman online yang terdaftar di OJK melalui situs https://www.ojk.go.id.

Jika menemukan penyelenggara yang tidak terdaftar, OJK mengimbau untuk tidak melanjutkan pengajuan pinjaman dan melaporkannya melalui kanal pengaduan yang tersedia.

OJK juga mengingatkan untuk selalu mematuhi prinsip kehati-hatian dalam menggunakan pinjaman online, karena pinjaman yang tidak dikelola dengan baik dapat berpotensi menjadi beban finansial.

Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pinjaman online yang aman dan terdaftar melalui kanal-kanal informasi resmi OJK.

Berita Terkait

News Update