POSKOTA.CO.ID - Akulaku adalah salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol) yang sudah sangat populer di kalangan masyarakat.
Lewat aplikasi ini, pengguna bisa mendapatkan dua kemudahan sekaligus untuk menerima pencairan dana.
Akulaku sendiri terkoneksi langsung dengan e-commerce, artinya pengguna bisa melakukan belanja online tanpa perlu aplikasi lain.
Namun yang paling banyak dicari adalah fitur pinjaman tunai, dimana dana bisa langsung cair ke rekening dalam hitungan menit.
Pinjol di Akulaku ini sudah terdaftar secara resmi dan berizin langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jadi bisa dipastikan penggunaannya aman dan tidak perlu khawatir dengan bunga tinggi atau teror dari DC lapangan.
Cara Mendapatkan Limit Pinjaman di Akulaku
Bagi yang ingin mengajukan pinjaman di aplikasi ini, tersedia dua fitur pinjol dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Pertama ada pinjaman tunai, dimana saldo bisa dicairkan dengan tenor pembayaran singkat mulai 28 hingga 60 hari.
Baca Juga: Bisa Ajukan Pinjaman Tanpa KTP? Waspada, Ini Ciri Pinjol Ilegal yang Sering Menjerat Nasabah
Sedangkan kedua ada dana cicil, dimana pinjaman uang bisa diangsur dengan tenor panjang sampai 12 bulan.