OJK Ingatkan Masyarakat untuk Menggunakan Pinjaman Online yang Terdaftar dan Berizin

Selasa 13 Mei 2025, 09:33 WIB
Berikut 10 pinjol aman seperti Danamas, Amartha, hingga Finmas yang terdaftar dan berizin di OJK. (Sumber: Pinterest)

Berikut 10 pinjol aman seperti Danamas, Amartha, hingga Finmas yang terdaftar dan berizin di OJK. (Sumber: Pinterest)

Fitur: Pengajuan pinjaman yang cepat, bunga fleksibel, dan aplikasi yang user-friendly.

Baca Juga: Terjerat Pinjaman Online Ilegal? Begini Cara Ampuh Menghindarinya

9. Maucash

Perusahaan: PT Astra Welab Digital Arta

Website: https://maucash.id

Maucash menawarkan pinjaman tunai cepat dengan persyaratan yang sederhana.

Berkolaborasi dengan Astra, Maucash memberikan layanan yang dapat dipercaya dan transparan bagi pengguna.

Fitur: Pinjaman dengan suku bunga bersaing, tanpa jaminan, dan dengan proses aplikasi yang sangat mudah.

10. Finmas

Perusahaan: PT Oriente Mas Sejahtera

Website: https://finmas.co.id

Finmas menyediakan solusi pinjaman untuk kebutuhan pribadi dan usaha kecil dengan persyaratan yang mudah dipahami dan proses pencairan yang cepat.

Fitur: Pengajuan pinjaman tanpa agunan, serta limit pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan finansial pengguna.

Pentingnya Memilih Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK

Berita Terkait

News Update