OJK Ingatkan Masyarakat untuk Menggunakan Pinjaman Online yang Terdaftar dan Berizin

Selasa 13 Mei 2025, 09:33 WIB
Berikut 10 pinjol aman seperti Danamas, Amartha, hingga Finmas yang terdaftar dan berizin di OJK. (Sumber: Pinterest)

Berikut 10 pinjol aman seperti Danamas, Amartha, hingga Finmas yang terdaftar dan berizin di OJK. (Sumber: Pinterest)

Perusahaan: PT Creative Mobile Adventure

Website: https://www.myboost.co.id

Boost adalah platform pinjaman online yang menawarkan layanan pinjaman tunai dengan proses pengajuan yang sederhana dan tanpa syarat yang rumit.

Pinjaman ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, baik pribadi maupun bisnis.

Fitur: Limit pinjaman fleksibel, suku bunga kompetitif, dan pencairan dana yang cepat.

5. Toko Modal

Perusahaan: PT Toko Modal Mitra Usaha

Website: https://www.tokomodal.co.id

Toko Modal merupakan layanan pinjaman yang berfokus pada pembiayaan modal usaha untuk UMKM.

Pinjaman ini ditujukan untuk membantu usaha kecil dan menengah dalam mengembangkan bisnis mereka dengan modal yang mudah didapat.

Fitur: Pencairan cepat untuk modal usaha, dengan berbagai pilihan tenor pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan bisnis.

Baca Juga: Jangan Tertipu! Ini Perbedaan Dana Talangan dan Pinjaman Online yang Wajib Kamu Tahu

6. Modalku

Perusahaan: PT Mitrausaha Indonesia Grup

Berita Terkait

News Update