OJK Ingatkan Masyarakat untuk Menggunakan Pinjaman Online yang Terdaftar dan Berizin

Selasa 13 Mei 2025, 09:33 WIB
Berikut 10 pinjol aman seperti Danamas, Amartha, hingga Finmas yang terdaftar dan berizin di OJK. (Sumber: Pinterest)

Berikut 10 pinjol aman seperti Danamas, Amartha, hingga Finmas yang terdaftar dan berizin di OJK. (Sumber: Pinterest)

Website: https://modalku.co.id

Modalku merupakan platform fintech lending yang menyediakan layanan pinjaman untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan dukungan yang kuat dari investor dan pengelolaan yang transparan, Modalku menawarkan berbagai solusi finansial untuk bisnis yang membutuhkan dana segar.

Fitur: Pembiayaan berbasis P2P lending, suku bunga yang transparan, serta sistem yang mudah dipahami bagi peminjam dan pemberi pinjaman.

7. KTA Kilat

Perusahaan: PT Pendanaan Teknologi Nusa

Website: https://www.pendanaan.com

KTA Kilat menyediakan layanan pinjaman tanpa jaminan dengan proses pencairan yang cepat. Cocok untuk mereka yang membutuhkan dana mendesak tanpa harus melalui prosedur yang rumit.

Fitur: Proses pengajuan pinjaman yang sangat cepat dengan persetujuan dalam hitungan jam.

8. Kredit Pintar

Perusahaan: PT Kredit Pintar Indonesia

Website: https://kreditpintar.com

Kredit Pintar adalah platform pinjaman online yang menawarkan pinjaman tunai tanpa agunan untuk berbagai kebutuhan finansial, seperti biaya medis, pendidikan, atau keperluan mendesak lainnya.

Dengan proses yang mudah dan bunga yang kompetitif, Kredit Pintar menjadi pilihan populer.

Berita Terkait

News Update