Teror yang terus menerus dan tekanan untuk membayar utang membuat korban pinjol ilegal rentan mengalami gangguan psikologis. Banyak korban melaporkan mengalami kecemasan kronis, stres berat, bahkan depresi karena tidak mampu keluar dari jeratan utang.
Dalam beberapa kasus ekstrem, tekanan tersebut memicu upaya bunuh diri atau tindakan merugikan diri sendiri. Ini menunjukkan bahwa pinjol ilegal tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan mental masyarakat.
Baca Juga: Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut jadi 13 Orang, Ini Identitasnya
Solusi: Pilih Pinjaman Legal, Aman, dan Diawasi
Untuk menghindari seluruh bahaya tersebut, masyarakat harus lebih selektif dalam memilih platform pinjaman online. Pastikan platform tersebut terdaftar di OJK, memiliki perjanjian yang jelas, dan tidak meminta akses ke data pribadi yang tidak relevan.
Salah satu contoh layanan pinjaman yang legal dan diawasi adalah Saku Kredit dari Bank Saqu, yang menawarkan pinjaman hingga Rp30 juta dengan tenor hingga 12 bulan. Selain proses pengajuan yang transparan, layanan ini juga menjamin perlindungan data serta bebas dari praktik intimidasi.
Meminjam uang seharusnya menjadi solusi, bukan sumber masalah baru. Pinjol ilegal menjanjikan kemudahan tapi menyembunyikan bahaya besar yang bisa merusak hidup seseorang secara menyeluruh keuangan, sosial, hingga kesehatan mental.
Dengan memahami risiko dan memilih platform pinjaman yang terdaftar di OJK, kamu bisa melindungi diri, keluarga, dan masa depan dari jerat utang yang membahayakan.
Gunakan pinjaman secara bijak, hanya untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak dan pastikan kamu mampu mengelolanya.