POSKOTA.CO.ID - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen resmi memperpanjang waktu verifikasi (verval) ijazah dan pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 0859/B2/GT.00.08/2025 dan memberikan kesempatan tambahan bagi guru yang belum sempat melengkapi persyaratan.
Perpanjangan ini berlaku bagi guru aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
Di mana belum memiliki Sertifikat Pendidik, telah memiliki ijazah S1/D-IV terverifikasi di Info GTK, dan tercatat di Dapodik atau SIM Tendik dengan NIK valid di Verval PTK.
Tujuan kebijakan tersebut adalah memastikan target 241.421 peserta PPG Periode 2 dapat tercapai.
Lantas, pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025 diperpanjang sampai kapan? Cek selengkapnya.
Baca Juga: Link Pengumuman Seleksi PPG Tahap 1 2025, Cek Hasil Kelulusan di Sini
Jadwal Perpanjangan Administrasi PPG Guru 2025
Berdasarkan ketentuan terbaru, batas verval ijazah S1/D-IV melalui laman Info GTK diperpanjang hingga 19 Agustus 2025, naik dari sebelumnya 5 Agustus 2025.
Sementara itu, pendaftaran dan seleksi administrasi melalui SIMPKB yang awalnya berakhir pada 12 Agustus 2025, kini diperpanjang hingga 26 Agustus 2025.
Oleh karena itu, guru disarankan segera mengecek akun Info GTK dan SIMPKB.
Informasi resmi serta panduan lengkap sendiri dapat diakses di laman ppg.dikdasmen.go.id.