Miris, Ayah di Taman Sari Jakbar Diduga Cabuli Putri Kandungnya

Rabu 13 Agu 2025, 23:11 WIB
Ilustrasi pencabulan.

Ilustrasi pencabulan.

TAMAN SARI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pria berinisial MRS, 27 tahun, yang diduga mencabuli anak perempuannya yang masih berusia enam tahun di wilayah Taman Sari.

Pencabulan oleh pelaku terhadap putri kandungnya itu, terjadi pada hari Minggu, 27 Juli 2025

“Kami menerima laporan terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandungnya sendiri,” ujar Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kennardi, dalam keterangannya, Rabu, 13 Agustus 2025.

Namun demikian, Kennardi belum dapat membeberkan kronologis tindakan asusila pelaku terhadap anak kandung.

Baca Juga: Korban Pencabulan Ustaz Gadungan Mendapatkan Pendampingan Psikologis

Termasuk lokasi kejadian dan berapa kali pelaku mencabuli darah dagingnya sendiri tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa terduga sudah ditangkap pada hari Minggu, 19 Agustus 2025.

"Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan kronologi perbuatannya," tegas Kennardi.

Sementara itu, kata Kennardi, korban telah mendapatkan pendampingan dan penanganan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.

Penanganan itu dilakukan untuk memastikan kondisinya aman dan mendapatkan perlindungan.


Berita Terkait


News Update