CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Cimahi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai memberlakukan jam malam bagi pelajar.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan, patroli yang dilakukan oleh Satgas Premanisme ini merupakan langkah menekan angka kejahatan dan premanisme di wilayah Kota Cimahi.
Kebijakan ini berlaku mulai malam ini, diiringi patroli gabungan yang digelar di sejumlah titik rawan. Harapannya, langkah ini dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Mudah-mudahan masyarakat Cimahi bisa merasa aman, tenteram, dan nyaman, sehingga dapat beristirahat dengan tenang di rumah masing-masing," kata Ngatiyana, Rabu malam, 13 Agustus 2025.
Baca Juga: Makna SP1 dalam Peringatan Dedi Mulyadi kepada Pelajar Pelanggar Jam Malam
Dia menegaskan, jam malam diberlakukan demi mencegah terjadinya kembali kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak sebagai korban, di mana pelaku berasal dari luar Kota Cimahi.
"Pemerintah mengimbau agar para pelajar berada di rumah pada pukul 21.00 WIB," imbaunya.
Peningkatan keamanan ini, lanjut dia, tentunya pemerintah tidak ingin kasus kekerasan yang rawan terjadi di jalanan khususnya di Kota Cimahi terus berulang.
"Jadi, dengan jam malam ini, diharapkan keamanan dan ketertiban dapat terjaga," jelasnya.