POSKOTA.CO.ID - Berikut ini informasi selengkapnya terkait pencairan dana bansos PIP Madrasah Agustus 2025.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang berfokus ke sektor pendidikan.
Bantuan biaya pendidikan bagi para siswa kurang mampu ini tidak hanya ditujukan untuk para siswa di bawah Kementerian Pendidikan, seperti SD, SMP, SMA atau SMK.
Baca Juga: KLJ Agustus 2025 Cair! Lansia DKI Jakarta Bisa Cek dan Ambil Dana Bansos Rp300.000
Namun, pemerintah juga memberikan subsidi PIP kepada sejumlah siswa madrasah yang berasal di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), seperti MI, MTS, ataupun MA.
Program bantuan pendidikan ini juga dikenal dengan PIP Madrasah karena ditujukan untuk siswa-siswi dari seluruh jenjang madrasah.
Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat membantu para siswa madrasah yang berasal dari keluarga tidak mampu supaya tetap dapat mengenyam pendidikan.
Baca Juga: 55 Ribu Data Penerima Bansos Dicoret: Ada ASN, TNI-Polri, dan Pegawai BUMN
Lewat bantuan ini, siswa dapat menggunakan uang gratis bantuan pemerintah untuk membeli alat tulis, buku, seragam sekolah, iuran bulanan, biaya transportasi ke sekolah, kursus tambahan, dan lainnya.
Simak ini selengkapnya terkait bantuan PIP Kemenag 2025 yang sudah dirangkum di bawah ini.
Jadwal Pencairan PIP Kemenag 2025
Pencairan dana bantuan PIP Kemenag sejatinya berbarengan dengan penyaluran bansos PIP reguler yang menyasar para peserta didik di bawah naungan Kemdikdasmen.