Bahaya Mengintai! Ini 8 Tanda-Tanda Pinjol Ilegal yang Sering Diabaikan Pengguna

Sabtu 10 Mei 2025, 20:00 WIB
Waspada jangan sampai terjerat, kenali 8 tanda-tanda pinjaman online ilegal berikut ini. (Sumber: Freepik)

Waspada jangan sampai terjerat, kenali 8 tanda-tanda pinjaman online ilegal berikut ini. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi finansial instan bagi masyarakat yang membutuhkan dana dalam waktu cepat.

Dengan proses pengajuan yang mudah dan pencairan yang cepat, layanan ini kian diminati. Namun, kemudahan tersebut seringkali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui praktik pinjaman online ilegal.

Pinjol ilegal hadir dalam berbagai bentuk aplikasi atau layanan berbasis digital yang tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keberadaannya bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat membahayakan data pribadi dan keselamatan pengguna.

Oleh sebab itu, penting bagi masyarakat untuk mengenali ciri atau tanda-tanda pinjol ilegal agar tidak terjerat dalam skema yang merugikan, seperti dilansir dari kanal YouTube NOVA.

Baca Juga: Nomor HP Anda Sering Dihubungi DC Pinjol? Ini 5 Cara Cerdas Menghindari Pelacakan Ilegal!

Tanda-tanda Pinjol Ilegal

1. Tidak Terdaftar dan Tidak Diawasi oleh OJK

Syarat utama sebuah layanan pinjaman online legal adalah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Jika suatu aplikasi pinjol tidak tercantum dalam daftar resmi OJK, maka besar kemungkinan layanan tersebut bersifat ilegal.

Anda dapat memverifikasi status legalitas suatu aplikasi melalui situs resmi OJK atau kontak layanan konsumen OJK di 157.

2. Penetapan Bunga Tinggi dan Tidak Transparan

Pinjol ilegal sering menetapkan bunga pinjaman yang sangat tinggi tanpa penjelasan rinci kepada nasabah. Suku bunga bisa mencapai ratusan persen per tahun, yang menyebabkan utang pengguna membengkak dengan cepat.

Selain itu, biaya administrasi atau denda keterlambatan juga tidak dijelaskan secara transparan di awal.

3. Persyaratan Sangat Mudah dan Pencairan Instan

Kemudahan dalam proses pengajuan sering dijadikan daya tarik oleh aplikasi ilegal. Tanpa proses verifikasi dokumen atau analisis kelayakan kredit, pinjaman bisa langsung cair dalam hitungan menit. Namun, hal ini justru menjadi tanda bahaya.

Layanan pinjaman resmi tetap akan melakukan seleksi, meskipun prosesnya lebih cepat dari perbankan konvensional.

4. Tidak Melakukan Analisis Kredit atau Riwayat Keuangan

Berita Terkait

News Update