Terkejut Dapat Tagihan Pinjol? Bisa Jadi Nomor Anda Dipakai Kontak Darurat!

Sabtu 10 Mei 2025, 18:52 WIB
Ilustrasi seseorang menerima panggilan dari pihak pinjol karena nomornya dijadikan kontak darurat tanpa izin. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi seseorang menerima panggilan dari pihak pinjol karena nomornya dijadikan kontak darurat tanpa izin. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Nomor handphone yang secara tiba-tiba digunakan sebagai kontak darurat oleh aplikasi pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan pemilik tentu menimbulkan rasa kaget dan tidak nyaman.

Tak jarang, individu yang mengalami hal ini menjadi sasaran pesan atau panggilan dari pihak penagih utang, meskipun mereka tidak terlibat dalam transaksi pinjaman tersebut.

Meski demikian, penting untuk diketahui bahwa pihak yang dijadikan kontak darurat tidak memiliki kewajiban hukum untuk melunasi pinjaman orang lain.

Namun, ketidaknyamanan yang ditimbulkan dapat berdampak pada kesehatan mental dan privasi. Berikut ini beberapa langkah penting yang dapat dilakukan untuk menangani kasus tersebut secara aman dan efektif.

Baca Juga: Terbaru 2025! Ini 10 Pinjaman Online Bunga Rendah yang Sudah Resmi Terdaftar OJK

Langkah Aman Jika Nomor HP Dijadikan Kontak Darurat Pinjol

1. Segera Hubungi dan Klarifikasi ke Pihak Pinjol

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi penyedia layanan pinjaman online yang menghubungi Anda.

Sampaikan bahwa Anda tidak pernah memberikan persetujuan untuk dijadikan kontak darurat, dan minta agar nomor Anda dihapus dari sistem mereka.

Kebanyakan penyedia layanan pinjol legal akan merespons klarifikasi ini secara profesional.

Apabila Anda berhasil mengidentifikasi aplikasi yang bersangkutan, cari tahu informasi kontak resmi mereka dan dokumentasikan percakapan sebagai bukti.

Baca Juga: Butuh Dana Cepat? Ini 6 Pinjaman Online Tanpa BI Checking, Cocok untuk Skor Kredit Buruk

2. Telusuri dan Evaluasi Keamanan Data Pribadi

Jika Anda tidak pernah merasa memberikan informasi nomor HP Anda kepada pihak yang bersangkutan, maka patut dicurigai adanya kebocoran atau penyalahgunaan data pribadi.

Berita Terkait

News Update