POSKOTA.CO.ID - Pertumbuhan industri keuangan digital di Indonesia terus menunjukkan tren yang mencengangkan, khususnya pada sektor pinjaman berbasis teknologi atau pinjaman online (pinjol).
Menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pembiayaan pinjol di Indonesia per Maret 2025 telah menembus angka Rp 80,02 triliun.
Angka ini merefleksikan peningkatan tahunan (Year-on-Year/YoY) sebesar 28,72 persen pada industri pinjaman digital di Indonesia.
Hal ini menunjukkan permintaan yang sangat tinggi dari masyarakat terhadap layanan keuangan digital berbasis teknologi.
Baca Juga: Gak Usah Panik! Ini 7 Cara Efektif Meredam Teror DC Pinjol
Pertumbuhan Signifikan Pinjaman Online
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa fenomena ini merupakan cerminan dari digitalisasi layanan keuangan yang semakin merata di berbagai lapisan masyarakat.
"Outstanding pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending pada Maret 2025 tumbuh 28,72 persen YoY, dengan nilai mencapai Rp 80,02 triliun. Pada Februari lalu pertumbuhannya bahkan mencapai 31,06 persen YoY," ujar Agusman dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 9 Mei 2025.
Peningkatan ini bukan hanya mencerminkan peningkatan aktivitas pinjam-meminjam, tetapi juga mencerminkan kemudahan akses dan adopsi teknologi finansial (fintech) di tengah masyarakat.
Ttermasuk pelaku UMKM dan pekerja informal yang sulit mengakses layanan kredit dari lembaga keuangan konvensional.
Tingkat Risiko Masih Terkendali
Meskipun nilai pembiayaan yang tersalurkan meningkat tajam, OJK menyebut bahwa kualitas aset pinjol masih berada dalam batas aman.