Selalu diimbau masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk intimidasi pinjol ilegal kepada pihak berwajib. Dengan melaporkan, Anda tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga membantu memutus mata rantai praktik predator tersebut. Mari bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bebas dari ancaman pinjol ilegal.
Waspada! Modus Baru Debt Collector Pinjol Spam OTP ke Korban, Begini Cara Mengatasinya
Minggu 04 Mei 2025, 12:00 WIB

Editor
Aldi Harlanda Irawan Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Instruksi Korlantas Polri di Operasi Patuh 2026: Korban Kecelakaan Harus Cepat Ditolong dan Santunan Cair
Daerah
Program Asuransi Aing Jabar Gratis untuk Pekerja Informal: Simak Syarat, Manfaat, dan Cara Daftarnya