POSKOTA.CO.ID - Masalah gagal bayar (galbay) dari pinjaman online (pinjol) telah menjadi fenomena yang cukup banyak terjadi di Indonesia.
Ketika seseorang tidak mampu membayar cicilan tepat waktu, nasabah sering kali menghadapi tekanan dari pihak penagih utang, atau dikenal sebagai debt collector (DC) Pinjol.
Beberapa orang mencari solusi cepat dengan melakukan reset telepon, uninstall aplikasi pinjol, atau mengganti nomor handphone (Hp) untuk menghindari teror DC pinjaman online.
Harapannya, dengan melakukan tindakan-tindakan tersebut, nasabah dapat terhindar dari kejaran para DC Pinjol dan mendapatkan waktu untuk bernafas sejenak.
Namun, pertanyaannya apakah langkah-langkah tersebut benar-benar efektif untuk menghentikan gangguan dari pihak pinjol, baik yang legal maupun ilegal?.
Kemudian, apakah dengan sekadar mengganti nomor hp atau menghapus aplikasi pinjol, nasabah bisa benar-benar lolos dari tanggung jawab saat galbay?.
Berikut penjelasan lebih lanjut yang dilansir Poskora dari kanal YouTube Fintech ID, pada Senin, 8 September 2024.
1. Pinjaman di Pinjol Ilegal
Jika nasabah memiliki utang di pinjaman online ilegal, cara seperti reset telepon atau mengganti nomor hp mungkin bisa memberikan sedikit kenyamanan.
Pinjol ilegal biasanya tidak memiliki izin resmi dan metode penagihan mereka lebih mengandalkan teror, baik secara fisik maupun melalui pesan digital.
Dengan mengganti nomor hp, pinjol ilegal mungkin tidak bisa lagi menghubungi nasabah secara langsung.
Namun, risiko dari pinjaman ilegal ini adalah penyalahgunaan data. Saat kalian mendaftar di pinjol ilegal, mereka sering kali mengakses data pribadi seperti kontak, galeri foto, dan informasi lainnya di hp nasabah.