POSKOTA.CO.ID - Siswa Sekolah Dasar (SD) yang terdata sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) silahkan cek status pencairan dana bantuan pendidikan secara online.
Pengecekan bisa dilakukan via laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan.
Hadirnya PIP diharapkan bisa menekan angka putus sekolah serta menarik kembali anak-anak yang sudah berhenti belajar untuk melanjutkan pendidikan yang lebih berkualitas.
Baca Juga: Program Indonesia Pintar PIP 2025: Intip Besaran, Pencairan, dan Penyebab Penundaan
Nominal Besaran Dana PIP 2025 SD
Besaran dana PIP untuk siswa SD adalah sebagai berikut sesuai dengan Informasi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.
- SD/SLB/Paket A: Rp450.000 per Tahun
- Siswa Baru dan Kelas Akhir: Rp225.000
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 SD
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status pencairan dana PIP:
- Siapkan NISN dan NIK siswa.
- Akses situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
- Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cari”.
- Sistem akan menampilkan informasi status pencairan dana.
Jika dana sudah tersedia, siswa dapat mencairkan bantuan sesuai prosedur melalui sekolah atau lembaga penyalur.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga tahap setiap tahun, berikut rinciannya:
- Termin 1 (Februari-April): untuk siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Termin 2 (Mei-September): untuk siswa usulan Dinas Pendidikan atau masuk SK nominasi.
- Termin 3 (Oktober-Desember): untuk siswa yang belum menerima dana pada tahap sebelumnya.