POSKOTA.CO.ID - Gelombang ketidakpuasan konsumen meluas setelah Bareskrim Polri mengungkap praktik pengoplosan beras premium oleh sejumlah produsen besar.
Investigasi yang digulirkan sejak awal Juli 2025 ini mengungkap fakta mengejutkan: 212 merek beras oplosan di pasaran tidak memenuhi standar mutu, baik dari segi kualitas, komposisi, hingga takaran kemasan.
Konsumen selama ini mungkin tidak menyadari bahwa beras kemasan "premium" yang mereka beli dengan harga tinggi ternyata dicampur beras kualitas rendah atau bahkan tidak memenuhi takaran.
Satgas Pangan Polri menemukan selisih berat hingga 10 persen dalam kemasan beras 5 kg, sementara klaim kualitas premium pada label sering kali tidak sesuai dengan isi sebenarnya.
Baca Juga: Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang Bantah Oplos Beras: Permintaan Konsumen
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut praktik ini telah merugikan konsumen hingga miliaran rupiah setiap bulannya.
"Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi kejahatan ekonomi yang berdampak pada ketahanan pangan nasional," tegasnya.
Dengan temuan ini, pemerintah dan aparat penegak hukum kini berkomitmen untuk membersihkan pasar dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab tersebut.
Produsen dan Merek Beras yang Tersandung Kasus
Satgas Pangan Polri menyasar empat perusahaan besar yang diduga terlibat dalam praktik curang ini. Berikut rinciannya:
Wilmar Group
- Merek: Sania, Sovia, Fortune, Siip
- Temuan: Beras premium dicampur dengan kualitas rendah.
PT Food Station Tjipinang Jaya
- Merek: Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station Ramos Premium, Setra Pulen
- Temuan: Label "premium" tidak sesuai isi, berat kemasan kurang hingga 10%.