POSKOTA.CO.ID - Siswa penerima bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) untuk termin kedua tahun 2025 telah resmi cair pada bulan Juli 2025 ini.
Bagi siswa jenjang SD hingga SMA/SMK yang terdaftar sebagai penerima, kini saatnya untuk mengecek status pencairan dana bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah.
Bansos PIP merupakan inisiatif strategis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mendukung pemerataan akses pendidikan berkualitas.
Program ini secara khusus dirancang untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala faktor ekonomi.
Baca Juga: Cek Daftar Penerima PIP Juli 2025 Jenjang SD, Simak Jadwal Pencairannya
Jadwal Pencairan PIP 2025
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP dilaksanakan dalam tiga termin strategis sepanjang tahun 2025:
Termin 1: Februari - April 2025
- Sasaran Penerima: Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Status: Telah selesai dilaksanakan
Termin 2: Mei - September 2025 (Sedang Berlangsung)
- Sasaran Penerima: Berdasarkan usulan Dinas Pendidikan
- Syarat: Telah mengaktivasi SK Nominasi
- Status: Pencairan aktif Juli 2025
Termin 3: Oktober - Desember 2025
- Sasaran Penerima: Mencakup penerima termin 1 dan termin 2
- Status: Akan dilaksanakan
Baca Juga: Program Indonesia Pintar PIP 2025: Intip Besaran, Pencairan, dan Penyebab Penundaan
Nominal Bantuan PIP 2025
Besaran dana bantuan PIP 2025 disesuaikan dengan jenjang pendidikan untuk mengoptimalkan dampak bantuan mulai dari SD hingga SMA.
Berikut ini rincian nominal bantuan PIP 2025 yang diberikan kepada siswa penerima manfaat, yaitu:
Sekolah Dasar (SD/SDLB/Paket A)
- Kelas 1-5: Rp 450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp 225.000 per tahun
Sekolah Menengah Pertama (SMP/SMPLB/Paket B)
- Kelas 7-8: Rp 750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp 375.000 per tahun
Baca Juga: Dana PIP Juli 2025 Cair? Cek Nama Penerima di pip.kemendikdasmen.go.id
Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/SMALB/Paket C)
- Kelas 10-11: Rp 1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp 900.000 per tahun
Cara Cek Penerima PIP 2025
Mengecek status penerima dana PIP 2025 dapat dilakukan secara online melalui portal resmi. Berikut langkah-langkah mudahnya:
- Buka situs resmi PIP di alamat pip.dikdasmen.go.id melalui browser smartphone atau desktop Anda.
- Cari dan klik kolom "Cari Penerima PIP" yang tersedia di halaman utama.
- Masukkan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan sistem, biasanya berupa operasi matematika sederhana.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP" dan tunggu sistem memproses data Anda