POSKOTA.CO.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat pengumuman mengejutkan melalui platform Truth Social pada Selasa, 15 Juli 2025.
Dalam pernyataannya, ia mengklaim telah mencapai kesepakatan perdagangan bersejarah dengan Indonesia setelah bernegosiasi langsung dengan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Kesepakatan ini disebutkan mencakup dua poin utama: penetapan tarif impor 19 persen untuk produk Indonesia yang masuk ke AS, serta komitmen pembelian besar-besaran produk-produk Amerika senilai miliaran dolar oleh Indonesia.
Pengumuman ini segera memicu berbagai reaksi, mulai dari apresiasi hingga skeptisisme, mengingat pemerintah Indonesia sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kesepakatan tersebut.
Baca Juga: Kesepakatan Perdagangan Amerika Serikat dan Indonesia Picu Perdebatan di Media Sosial
Detil Kesepakatan: Tarif dan Komitmen Pembelian
Dalam pernyataannya, Trump menekankan asimetri tarif yang menguntungkan AS:
- Indonesia akan dikenakan tarif 19 persen untuk semua ekspornya ke AS, turun dari ancaman tarif 32 persen sebelumnya.
- AS tidak akan menerapkan tarif pada ekspor ke Indonesia, kecuali untuk kasus transshipment dari negara dengan tarif lebih tinggi.
"Untuk pertama kalinya para petani, peternak kita akan memiliki akses lengkap dan total ke pasar Indonesia yang memiliki 280 juta jiwa," tulis Trump.
Indonesia juga berkomitmen membeli:
- Energi AS senilai USD15 miliar.
- Produk pertanian AS senilai USD4,5 miliar.
- 50 pesawat Boeing, termasuk seri 777.
Meski Trump menyatakan kesepakatan telah "final", pemerintah Indonesia belum mengonfirmasi secara resmi hingga Rabu, 16 Juli, pagi waktu Jakarta. Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick menyebut langkah ini sebagai "pengalihan asimetri yang menguntungkan AS".
Tembaga Indonesia: Pengecualian Tarif?
Trump menyiratkan potensi keringanan tarif untuk tembaga Indonesia, komoditas yang sempat terancam tarif 50 persen mulai 1 Agustus.