POSKOTA.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap link tidak resmi yang mengklaim sebagai bagian dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Peringatan ini dikeluarkan setelah ditemukannya situs palsu, seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com/, yang diduga digunakan untuk melakukan phishing guna mencuri data pribadi penerima bantuan.
"Informasi resmi terkait BSU hanya dapat diakses melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id. Selain itu, dapat dipastikan itu palsu atau upaya penipuan," tegas Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, di Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.
BSU 2025: Bantuan Rp600 Ribu Sekaligus, Hanya Disalurkan Lewat Jalur Resmi
Tahun ini, pemerintah kembali memberikan BSU kepada pekerja/buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Besaran bantuan adalah Rp300 ribu per bulan selama dua bulan (Juni–Juli), yang akan dicairkan sekaligus sebesar Rp600 ribu melalui rekening aktif penerima.
Proses penyaluran BSU dilakukan secara bertahap dan selektif, meliputi:
- Verifikasi awal oleh BPJS Ketenagakerjaan
- Validasi ulang oleh Kemnaker
- Penyaluran dana melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan BSI
- Penerima tanpa rekening aktif dapat mencairkan dana melalui Kantor Pos Indonesia.
Waspadai Upaya Phishing dan Penipuan Online
Sunardi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada link atau informasi yang tersebar di media sosial, grup WhatsApp, atau pesan pribadi yang mengarahkan ke situs mencurigakan.
"Jangan berikan data pribadi ke situs tidak resmi. Jika terlanjur menjadi korban, segera laporkan ke pihak berwenang," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada potongan biaya apa pun dalam penyaluran BSU. Dana diberikan secara penuh ke rekening penerima.
Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di Pospay Padahal Lolos BSU 2025? Ini Penyebab dan Solusinya