POSKOTA.CO.ID - Sosok pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menjadi sorotan publik usai mantan Kapolri tersebut ditetapkan sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto.
Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit sebagai tersangka dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo. Setelahnya, Sigit bersama Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso yang juga menjadi tersangka resmi ditahan di rutan Mabes Polri.
Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 3 November 2026 malam WIB.
Baca Juga: Apa Itu LIMS? Begini Cara Kerja Teknologi yang Diduga Dipakai Listyo Sigit dkk Sadap Prabowo
“Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASap, dan EH," kata Asep dalam keterangan resminya.
Tak hanya kepada Presiden Prabowo, Sigit dan tersangka lainnya diduga melakukan penyadapan kepada sejumlah tokoh penting, termasuk pengusaha dan media.
“Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI, pejabat negara tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM,” jelasnya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Sigit tengah mengemban jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Penetapannya sebagai tersangka dan penahanan dirinya membuat publik dibuat bertanya-tanya mengenai kemungkinan sosok pengganti dirinya di posisi tersebut.
Siapa KSP Baru Pengganti Listyo Sigit?
Mengenai sosok pengganti Sigit, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya belum membahas hal tersebut dan masih fokus terhadap penegakan hukum dalam kasus ini.
"Belum sama sekali. Ya, fokus dalam upaya penegakan hukum," kata Yusril, Selasa, 3 November 2026.
Ia mengatakan, penahanan Sigit saat ini membuat Kepala KSP untuk sementara waktu diisi oleh Plt atau Sestama hingga penunjukkan KSP yang baru.
"Apalagi penetapan sebagai tersangka sudah dilakukan, penahanan sudah dilakukan, maka apa namanya, tentu ada Plt sementara, bisa juga Sestama, Sesmennya ya yang untuk menjadi pelaksana tugas," ujarnya.
Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Listyo Sigit dan 2 Perwira Tinggi Polri Terancam Pidana 10 Tahun
Istana Siapkan Keppres Pencopotan Sigit
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian
Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). "Sedang diproses Keppres-nya," ungkap Prasetyo, Rabu, 4 November 2026.
Kendati demikian, masihbelum diketahui kapan Keppres tersebut diterbitkan dan diumumkan kepada publik serta kapan pelantikan sosok baru yang akan menggantikan Listyo Sigit sebagai KSP.
