JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi penolakan terhadap konser penyanyi tenor Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2026, berujung ricuh.
Sebanyak 34 orang mengalami luka-luka setelah terjadi pelemparan batu ke arah petugas pengamanan. Korban terdiri atas 32 personel Polri, satu personel TNI, dan satu warga sipil.
"Para korban telah mendapatkan penanganan medis, sementara tiga personel masih menjalani perawatan lebih lanjut di rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada awak media, Rabu, 4 November 2026.
Menurutnya, terdapat dua kegiatan yang berlangsung di kawasan JIExpo, yakni konser Andrea Bocelli dan aksi penyampaian pendapat dari sejumlah elemen masyarakat yang menolak pelaksanaan acara tersebut. Karena itu, Kepolisian bersama TNI dan seluruh stakeholder memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap kedua kegiatan tersebut.
Budi menjelaskan apparat dan pemangku kepentingan terkait mengawal kedua kegiatan dengan mengedepankan komunikasi, dialog, serta keselamatan seluruh pihak. Sementara itu, aksi penyampaian pendapat yang menolak pelaksanaan konser tersebut berlangsung sejak sore hari.
Kepolisian bersama unsur terkait terus melakukan komunikasi dengan peserta aksi untuk menjaga situasi tetap kondusif. Pertemuan antara perwakilan peserta aksi dan pihak penyelenggara juga dilakukan untuk membahas aspirasi yang disampaikan secara langsung.
“Sudah dilakukan audiensi dan pertemuan antara pihak yang menyampaikan penolakan dengan penyelenggara.” ujarnya.
Setelah proses audiensi tersebut, situasi meningkat hingga terjadi pelemparan batu ke arah petugas pengamanan. Meski demikian, kepolisian tetap menghormati penyampaian aspirasi masyarakat dan melakukan penanganan untuk menjaga keselamatan seluruh pihak serta mengendalikan situasi.
Baca Juga: Polda Metro Gerebek Lapak Narkoba di Sepanjang Rel, 4 Orang Ditangkap
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menyampaikan pendapat secara tertib, mengedepankan dialog, serta menghindari tindakan pelemparan, kekerasan, maupun perusakan yang dapat membahayakan peserta, petugas, dan masyarakat lainnya,” ucapnya.
