Listyo Sigit Prabowo Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Resmi Ditahan Mabes Polri

Selasa 03 Nov 2026, 20:44 WIB
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (Sumber: Instagram/@listyosigitprabowo)
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (Sumber: Instagram/@listyosigitprabowo)

POSKOTA.CO.ID - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Selain Listyo Sigit, Mabes Polri juga menetapkan dua jenderal lainnya sebagai tersangka, yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 3 November 2026 malam WIB.

Baca Juga: Profil Ahrie Sonta Nasution, Kadivkum Polri yang Namanya Disebut dalam Isu Penyadapan

“Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASap, dan EH," kata Asep dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa para tersangka diduga telah melakukan penyadapan terhadap sejumlah pejabat pemerintahan, termasuk Presiden RI hingga media.

Hasil ini didapatkan setelah Bareskrim Polri melakukan serangkaian Lidik dan sidik terkait dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

“Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI, pejabat negara tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM,” jelasnya.

Baca Juga: Jenderal Bintang 4 Polri Siapa Saja? Simak Daftar Namanya di Tengah Isu Penangkapan oleh Brimob

Para Tersangka Ditahan di Mabes Polri

Asep mengatakan bahwa Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan dua jenderal lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini telah ditahan di Rutan Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan.

"Para tersangka ditahan di Rutan Mabes Polri," tutur Asep.

Jumpa pers ini turut dihadiri Irwasum Polri Komjen Pol Asep Edi Suheri, Kadiv Propam Irjen Pol Nazly Harahap hingga Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Isir.


Berita Terkait


News Update