TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, jajaran Polresta Tangerang makin masif menertibkan pengguna jalan.
Dalam razia yang digelar pada Rabu, 28 Oktober 2026, petugas memberikan sorotan khusus pada kesadaran pengemudi mobil dalam menggunakan sabuk pengaman (seatbelt).
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama, menegaskan bahwa kepatuhan menggunakan sabuk pengaman menjadi salah satu prioritas penindakan selama operasi berlangsung. Sabuk pengaman bukan sekadar formalitas untuk menghindari sanksi, melainkan fitur keselamatan vital pelindung nyawa.
"Perlengkapan keselamatan tersebut berfungsi melindungi pengemudi dan penumpang dari risiko cedera serius apabila terjadi kecelakaan. Karena itu, masyarakat kami ingatkan agar tidak mengabaikan penggunaan sabuk pengaman, meskipun hanya berkendara dalam jarak dekat," ujar Fery, Rabu.
Baca Juga: Motor Knalpot Bising Jadi Target Operasi Patuh Maung 2022 di Kabupaten Lebak
Incar Helm SNI hingga Main HP saat Berkendara
Tak hanya menyasar pengemudi mobil yang abai seatbelt, petugas di lapangan juga menindak beragam bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya, khususnya untuk pengendara roda dua dan empat.
Beberapa poin pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan meliputi:
- Pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI, pengemudi tanpa SIM, serta kendaraan tanpa STNK resmi.
- Menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, dan menerobos rambu atau marka jalan.
- Fery mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mengubah pola pikir dalam berkendara, dari yang tadinya takut ditilang petugas menjadi sadar akan keselamatan pribadi.
"Kami mengingatkan seluruh pengemudi kendaraan roda empat agar selalu menggunakan sabuk pengaman, baik saat perjalanan jarak dekat maupun jauh. Keselamatan harus jadi prioritas utama. Kepatuhan pada aturan lalu lintas adalah bentuk tanggung jawab bersama demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
