Tawuran Berdarah Pecah di Kebon Jeruk, 19 Orang Ditangkap

Rabu 28 Okt 2026, 22:11 WIB
Ilustrasi pelaku tawuran. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi pelaku tawuran. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap 19 orang diduga terlibat dalam tawuran antarkelompok yang menewaskan seorang pria di Jalan Salman, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin, 26 Oktober 2026, dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan 19 orang yang ditangkap terdiri dari tujuh orang dewasa dan 12 anak yang berhadapan dengan hukum. Penyidik masih mendalami peran masing-masing untuk mengungkap keterlibatan mereka dalam peristiwa yang berujung maut tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengidentifikasi empat orang yang diduga menjadi pelaku utama dalam kekerasan terhadap korban, yakni tiga orang yang diduga melakukan pembacokan dan satu orang yang diduga melakukan penyiraman air keras,” kata Nasriadi dalam keterangannya, Rabu, 28 Oktober 2026.

Nasriadi menyebutkan tiga orang yang diduga membacok korban telah ditangkap. Namun satu orang yang diduga melakukan penyiraman air keras masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Tawuran Antar Kelompok Pelajar Pecah di Citra Raya, Polisi Amankan Belasan Pelaku

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.15 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai seorang pria yang tergeletak di lokasi kejadian. Petugas yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat, tetapi nyawanya tidak tertolong.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh. Selain itu, ditemukan luka pada wajah yang diduga berkaitan dengan penyiraman air keras," ujarnya.

Nasriadi menjelaskan penyelidikan insiden ini mengarah pada dugaan keterlibatan empat kelompok, yakni Popeye, Batavia, Bonsal, dan Samudra. Kelompok-kelompok tersebut diduga memanfaatkan media sosial untuk mengatur pertemuan, mengumpulkan anggota, hingga memprovokasi aksi saling serang.

Selain itu, kata Nasriadi, pihaknya juga mengamankan empat akun media sosial beserta para adminnya yang diduga berkaitan dengan pengorganisasian tawuran. Berdasarkan pemeriksaan awal, akun-akun tersebut diduga digunakan untuk mengunggah ajakan tawuran, menghimpun anggota, serta merekam dan menyiarkan kejadian melalui fitur siaran langsung.

Baca Juga: Cegah Tawuran di Bassura, Polisi Tangkap 20 Pemuda dan Sita Celurit hingga Air Keras

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Sudarma Korniawan mengatakan, penyidik masih mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut. Dugaan yang ditelusuri adalah keinginan para pelaku untuk mendapatkan eksistensi di media sosial, termasuk kemungkinan memperoleh keuntungan dari siaran langsung.

"Kami memeriksa keterlibatan masing-masing, mulai dari pihak yang diduga melakukan kekerasan secara langsung hingga mereka yang diduga merencanakan atau menggerakkan tawuran," ucapnya.

Terhadap 12 anak yang berhadapan dengan hukum, penyidik akan mempertimbangkan mekanisme diversi sesuai ketentuan perundang-undangan apabila persyaratannya terpenuhi. Sementara itu, tujuh orang dewasa diproses berdasarkan hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, penyidik masih memburu satu orang yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap korban. Polisi juga mendalami keterkaitan aktivitas empat akun media sosial dengan rencana dan pelaksanaan tawuran yang menewaskan seorang pria tersebut.


Berita Terkait


News Update