"Kami memeriksa keterlibatan masing-masing, mulai dari pihak yang diduga melakukan kekerasan secara langsung hingga mereka yang diduga merencanakan atau menggerakkan tawuran," ucapnya.
Terhadap 12 anak yang berhadapan dengan hukum, penyidik akan mempertimbangkan mekanisme diversi sesuai ketentuan perundang-undangan apabila persyaratannya terpenuhi. Sementara itu, tujuh orang dewasa diproses berdasarkan hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, penyidik masih memburu satu orang yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap korban. Polisi juga mendalami keterkaitan aktivitas empat akun media sosial dengan rencana dan pelaksanaan tawuran yang menewaskan seorang pria tersebut.
