POSKOTA.CO.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap menggelar operasi besar-besaran dalam rangka meningkatkan kedisiplinan berkendara di seluruh Indonesia.
Operasi Patuh 2025 akan dilaksanakan secara serentak di 34 provinsi selama dua minggu penuh, mulai 14 hingga 27 Juli mendatang. Aksi ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang masih kerap terjadi.
Mengusung pendekatan komprehensif, operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggar, tetapi juga mengedepankan aspek edukasi dan pencegahan.
Kombes Pol Aries Syahbudin selaku Kabag Ops Korlantas Polri menegaskan bahwa Operasi Patuh dirancang untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Baca Juga: Langgar Mutu dan Takaran, 4 Produsen Beras Diperiksa Polri
"Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat," ujarnya.
Pelaksanaan Operasi Patuh 2025 juga tidak lepas dari persiapan menyambut Hari Keselamatan Lalu Lintas pada September mendatang.
Masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi dengan mematuhi segala peraturan lalu lintas selama operasi berlangsung. Dengan sinergi antara penegakan hukum dan sosialisasi, diharapkan kesadaran berkendara yang bertanggung jawab dapat terus meningkat.
Fokus pada Edukasi dan Penegakan Hukum
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa Operasi Patuh akan mengedepankan tiga pendekatan utama: preemtif, preventif, dan represif.
“Kepolisian dalam hal ini Korps Lalu Lintas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” tegas Aries dalam keterangan resmi yang diterima media.
Selain penindakan pelanggaran, operasi ini juga akan fokus pada edukasi langsung kepada masyarakat. Beberapa kegiatan yang direncanakan meliputi:
- Edukasi tatap muka dengan komunitas pengendara roda dua dan roda empat.
- "Ngopi bareng" bersama pengemudi untuk mendengar keluhan sekaligus memberikan imbauan keselamatan.
- Sosialisasi pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, dan bahaya mengemudi di bawah umur.