8 Hari Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Catat 160 Ribu Pelanggar

Senin 21 Jul 2025, 16:50 WIB
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2025. (Sumber: Poskota)

Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2025. (Sumber: Poskota)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 160 ribu lebih pelanggaran lalu lintas tercatat selama delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 yang dimulai sejak Senin, 14 Juli 2025.

Para pelangga terdeteksi lewat empat metode penegakan hukum, yaitu ETLE Statis, ETLE Mobile, tilang manual, dan teguran simpatik.

"Selama pelaksanaan Ops Patuh sampai dengan hari ke-8, sudah 160 ribu lebih pelanggaran yang tercatat," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, kepada awak media, Senin, 21 Juli 2025.

Komarudin menyebut, pelanggaran terbanyak dilakukan pengendara sepeda motor, dengan kasus utama adalah tidak menggunakan helm. Sementara itu, kendaraan mobil yang mendominasi adalah tidak memakai sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Baca Juga: Edukasi Pelanggar Lalin Difokuskan dalam Operasi Patuh Jaya Tangsel

"Kalau untuk roda empat yang terbanyak itu pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan HP," ucapnya.

Selain itu, petugas juga mencatat adanya sejumlah kendaraan yang sengaja tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk menghindari tilang elektronik (ETLE), karena penggunaan plat palsu menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2025.

"Untuk alasan tidak gunakan TNKB karena takut ter-capture kamera ETLE," ucap dia.

Komarudin menyebut, Polda Metro Jaya terus mengintensifkan pengawasan dan penegakan hukum selama operasi berlangsung.


Berita Terkait


News Update