JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dijadwalkan menemui Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada Senin, 26 Oktober 2026.
Pertemuan ini menjadi langkah untuk menagih kepastian izin penerbitan obligasi daerah DKI Jakarta senilai Rp5,6 triliun yang diusulkan.
“Sedangkan obligasi, hari ini memang ada rencana saya untuk bertemu dengan Menteri Keuangan,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin.
Langkah ini diambil setelah rencana penarikan utang daerah tersebut menggantung lantaran masih menunggu sinyal hijau dari pemerintah pusat. Sesuai skenario yang dirancang Pemprov DKI, penerbitan surat utang tersebut bakal dibagi ke dalam dua tahap, yakni sebesar Rp4,2 triliun pada 2027 dan Rp1,3 triliun sisanya diserap pada 2028.
Suntikan dana segar itu rencananya dialokasikan khusus untuk mengeksekusi dua proyek infrastruktur prioritas di ibu kota seperti perluasan jalur LRT Jakarta rute Manggarai–Dukuh Atas serta pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.
Baca Juga: Mendagri Minta Pramono Ubah APBD Jakarta, Anggarkan Bedah Rumah Tak Layak Huni
Namun, jalan Pemprov DKI menerbitkan obligasi tidak sepenuhnya mulus. Kementerian Keuangan sebelumnya meminta rencana ini dikaji ulang secara mendalam dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah dan riil kebutuhan pembiayaan Jakarta.
Sebagai alternatif, pemerintah pusat sempat menyodorkan skema pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Menanggapi catatan tersebut, Pramono menegaskan pihaknya tidak akan memaksakan kehendak apabila Kemenkeu pada akhirnya menolak opsi obligasi daerah.
“Kalau kemudian mendapatkan izin akan kami lanjutkan, kalau tidak ya sudah. Pemerintah DKI Jakarta akan sami’na wa ato’na,” tegas Pramono pada kesempatan terpisah sebelumnya.
Lewat pertemuan tatap muka bersama Menkeu hari ini, arah kebijakan pembiayaan proyek strategis Jakarta diharapkan segera terang benderang apakah tetap melenggang lewat obligasi daerah atau berbelok ke skema pinjaman alternatif. (M4)
