POSKOTA.CO.ID - Ketegangan diplomatik informal mencuat setelah mantan Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi, membongkar dugaan keterlibatan perusahaan berbasis Singapura dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Kritik tajam mengenai praktik transfer pricing dan manipulasi pajak tersebut memicu tanggapan keras dari mantan anggota DPR Singapura, Calvin Cheng, yang justru membalasnya dengan mengungkit memori sejarah masa lalu.
Ia pun mengungkit memori sejarah saat Singapuran dan Malaysia menghadapi Konfrontasi Indonesia-Malaysia sebagai analogi atas ketahanan negaranya menghadapi intimidasi luar.
Cheng menyatakan bahwa jika pada masa itu saja mereka tidak menyerah, maka Singapura juga tidak akan menyerah menghadapi tekanan politik terkait isu lingkungan saat ini.
Baca Juga: Asap Karhutla Terdeteksi di Atmosfer Jakarta, Warga Khawatir Kualitas Udara Memburuk
"Kami tidak akan diintimidasi. Jika Malaysia dan Singapura takut, kami akan menyerah selama konfrontasi (Konfrontasi Indonesia-Malaysia era Orde Lama). Kami tidak menyerah saat itu, kami tidak akan menyerah sekarang," tulis Cheng di akun X pribadinya.
Aksi saling serang narasi antara tokoh publik Indonesia dan Singapura mengemuka di ruang digital menyusul isu pencemaran lingkungan lintas batas.
Lutfi melontarkan kritik keras terkait peran Bursa Singapura (SGX) dan fasilitas family office yang dinilai memberi ruang bagi perusahaan perusak lingkungan untuk meloloskan diri dari kewajiban pajak.
Kritik Lutfi merujuk pada temuan terbaru dalam laporan Greenpeace edisi Oktober 2026. Laporan tersebut membeberkan bahwa empat dari tujuh perusahaan yang terindikasi terlibat dalam pembakaran hutan di Indonesia terdaftar secara resmi di SGX dan berdomisili hukum di Singapura.
Baca Juga: Berapa Penghasilan Windah Basudara? YouTuber Gaming yang Diserang Buzzer Buntut Karhutla
"Mereka mendirikan perusahaan induk dan family office di Singapura dan mendaftarkan grup terbesar mereka di Bursa Singapura. Mengapa? Transfer pricing," kata Lutfi.
"Mereka menjual komoditas mentah dari Indonesia ke perusahaan perdagangan mereka sendiri di Singapura untuk mengalihkan keuntungan ke luar negeri, merancangnya agar efisien pajak, membayar pajak penghasilan seminimal mungkin di Indonesia, sementara memarkir kekayaan mereka di Singapura,” sambungnya.
Lebih lanjut, Lutfi menantang Singapura untuk membuktikan komitmen penegakan hukum mereka yang selama ini diagung-agungkan. Ia mendesak agar Singapura berhenti bersandiwara di hadapan publik.
"Jangan menulis surat. Jangan mengirimkan peringatan. Geledah kantor mereka berdasarkan hukum Singapura," ucapnya.
Baca Juga: Pengamat Ingatkan Asap Karhutla di Jakarta Perlu Dipastikan, Pemprov Diminta Siaga
Merespons hal tersebut, Cheng menyebutkan bahwa Indonesia tengah mencari kambing hitam untuk penanganan karhutla.
“Seperti biasa, pejabat Indonesia menggunakan Singapura sebagai kambing hitam, setiap kali sesuatu yang buruk terjadi. Ketika ketidakmampuan mereka menyebabkan kekacauan di Singapura dan Malaysia, mereka malah mengalihkan narasi kepada kita,” sambungnya.
