JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan alokasi anggaran pelatihan dan pemagangan kerja secara signifikan dalam Ranperda APBD DKI 2027. Anggaran yang dialokasikan saat ini dinilai jauh dari kata ideal jika dibandingkan dengan ledakan angka pengangguran di ibu kota.
Kritik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta mengenai pemandangan umum terhadap Ranperda APBD 2027 pada Senin (19/10). Fraksi PDIP menyoroti porsi anggaran pelatihan, pemagangan, hingga penempatan tenaga kerja yang hanya menyentuh angka sekitar Rp53 miliar atau setara 0,07 persen dari total belanja daerah.
Padahal, berdasarkan data terbaru, jumlah pengangguran di Jakarta telah menembus angka sekitar 334 ribu orang. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menilai postur anggaran saat ini kurang realistis untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan di Jakarta.
"Alokasi anggaran pemagangan yang cuma sekitar Rp4 miliar per kota administrasi juga perlu mendapat perhatian serius," tegas Yuke.
Di sisi lain, Yuke membandingkan ketimpangan tersebut dengan besarnya alokasi APBD untuk membiayai pekerja kontrak perorangan dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang mencapai Rp4,39 triliun. Menurutnya, ketergantungan pada model pekerjaan kontrak tahunan tanpa diimbangi peningkatan kapasitas tidak akan menyelesaikan akar masalah.
“Artinya, APBD memang menciptakan lapangan kerja, tetapi lapangan kerja kontrak tahunan yang tidak membangun keterampilan,” ujar Yuke.
Oleh karena itu, Fraksi PDIP mendorong Pemprov DKI untuk mengubah fokus kebijakan anggaran. Anggaran pelatihan kerja perlu diperbesar dengan target penempatan yang jelas dan terukur demi memperkuat daya saing serta membuka peluang kerja yang lebih luas bagi warga Jakarta.
Selain soal pelatihan, Fraksi PDIP juga menyoroti kepastian kerja, pemenuhan hak upah sesuai ketentuan, serta penyediaan jalur sertifikasi kompetensi bagi para pekerja kontrak. Yuke menambahkan, kebijakan ketenagakerjaan tidak boleh hanya mengejar angka penyerapan, tetapi juga harus memperhatikan kualitas dan keberlanjutan pekerjaan itu sendiri.
Sebagai langkah konkret, PDIP mengusulkan agar setiap proyek infrastruktur skala besar yang dibiayai APBD maupun obligasi daerah mewajibkan penyerapan tenaga kerja lokal ber-KTP Jakarta.
“Pekerjaan yang layak adalah jalan paling pasti keluar dari kemiskinan,” pungkas Yuke.
