JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD DKI Jakarta 2027 yang memangkas pos belanja pegawai memicu sorotan tajam. Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tersebut harus berdampak pada reformasi nyata Sumber Daya Manusia (SDM), bukan sekadar manuver administratif demi memenuhi target rasio fiskal.
Dukungan terhadap pembentukan postur anggaran yang sehat dan penyesuaian belanja infrastruktur tetap diberikan. Namun, Gerindra secara khusus meminta penjelasan mendasar terkait pemangkasan anggaran gaji dan tunjangan PNS di sejumlah instansi strategis, seperti BKD, BPSDM, Satpol PP, Dinas Dukcapil, Inspektorat, hingga pemerintah kota dan kabupaten administrasi.
"Apakah pengurangan ini murni hasil workforce planning dan proyeksi kebutuhan riil yang akurat, atau hanya penyesuaian administratif belaka demi mengejar pagu anggaran?" ujar Bendahara Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Dian Pratama, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (19/10).
Dian menilai persoalan mendasar aparatur di Jakarta saat ini terletak pada manajemen lapangan dan regenerasi, bukan sebatas nominal anggaran. Ia mencontohkan, sekitar 3.600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Dinas Kesehatan hingga kini masih terkendala Nomor Registrasi Kepegawaian. Masalah serupa juga terjadi pada lambatnya pengisian jabatan camat dan lurah definitif.
Baca Juga: PDIP Minta Pemprov DKI Perbesar Porsi Anggaran Pelatihan Kerja di APBD 2027
Kondisi regenerasi personel di tingkat bawah pun dinilai makin kritis. Di tingkat kelurahan, rata-rata Satpol PP hanya memiliki 12 personel untuk melayani tiga shift kerja, di mana 80 persen di antaranya telah berusia di atas 45 tahun.
"Fakta di lapangan menunjukkan persoalan bukan hanya pada besaran belanja pegawai, melainkan pada struktur usia, distribusi beban kerja, dan keberlanjutan pelayanan kepada warga," tegas Dian.
Menanggapi ketimpangan tersebut, Fraksi Gerindra mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi untuk segera menyusun peta kebutuhan SDM lima tahunan yang komprehensif. Peta ini harus mencakup beban kerja riil, redistribusi aparatur, regenerasi personel lapangan, pengisian jabatan definitif, serta evaluasi menyeluruh terhadap PJLP dan Tenaga Ahli.
Langkah ini dinilai mendesak mengingat Jakarta sedang bertransformasi menjadi kota global. ASN DKI Jakarta dituntut memiliki kapasitas di luar tugas administratif rutin, seperti penguasaan kepemimpinan, analitik data, transformasi digital, kecerdasan buatan (AI), dan talent management yang terarah.
"Bagi Gerindra, menurunkan rasio belanja pegawai sama sekali tidak boleh mengorbankan kualitas dan kapasitas pelayanan publik kepada masyarakat," pungkas Dian.
