Dividen Hanya Rp876 Miliar, DPRD Jakarta Kritik Kinerja BUMD DKI

Selasa 20 Okt 2026, 18:53 WIB
Juru bicara Fraksi PAN DPRD Jakarta, Syahroni. (Sumber: Dok. Istimewa)
Juru bicara Fraksi PAN DPRD Jakarta, Syahroni. (Sumber: Dok. Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jakarta menyoroti alokasi Penyertaan Modal Daerah (PMD) BUMD sebesar Rp5,97 triliun dalam RAPBD TA 2027.

Kritik tersebut disampaikan lantaran target penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah (dividen) yang dipatok hanya sebesar Rp876,28 miliar.

Juru bicara Fraksi PAN DPRD Jakarta, Syahroni menilai kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat timpang daripada nilai suntikan modal negara.

"Suntikan modal triliunan rupiah tiap tahun tidak sebanding dengan dividen yang masuk. BUMD jangan cuma jadi entitas yang membebani fiskal daerah," kata Syahroni, Senin, 19 Oktober 2026.

Baca Juga: Atasi Darurat Sampah, DPRD Jakarta Kaji Regulasi soal Kontribusi Perusahaan Swasta

Dalam rincian RAPBD 2027, alokasi PMD terbesar dikucurkan untuk PT MRT Jakarta sebesar Rp4,61 triliun dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp1,35 triliun.

Pemprov Jakarta didesak membeberkan kalkulasi kebutuhan modal, target kinerja, hingga kepastian indikator Return on Investment (ROI) bagi daerah.

Pihaknya juga meminta kejelasan roadmap atau peta bisnis terukur dari manajemen BUMD penerima modal agar tidak terus bergantung pada anggaran daerah.

"BUMD penerima wajib mempresentasikan roadmap bisnis yang rasional dan tidak sekadar 'menyusu' pada APBD," ujarnya.

Baca Juga: DBD Tembus 1.314 Kasus, DPRD Jakarta Desak Pemprov DKI Siagakan Fasilitas Kesehatan

Pengawasan Bayar Cicilan Utang Rp1,88 Triliun

Selain masalah dividen, Fraksi PAN mempertanyakan mekanisme evaluasi serta sanksi tegas bagi jajaran direksi BUMD yang gagal memenuhi target deviden.


Berita Terkait


News Update