Profil Letkol Arman Jab, Pemilik Rumah Dinas TNI Cijantung yang Jadi Markas Judol

Jumat 09 Okt 2026, 14:40 WIB
Ilustrasi - Profil Letkol Arman Jab, perwira TNI pemilik rumah dinas Cijantung yang jadi markas judol. (Sumber: AI Generated)
Ilustrasi - Profil Letkol Arman Jab, perwira TNI pemilik rumah dinas Cijantung yang jadi markas judol. (Sumber: AI Generated)

POSKOTA.CO.ID - Sosok Letkol Arman Jab menarik perhatian publik setelah terungkap sebagai pemilik rumah dinas TNI di Cijantung yang menjadi markas judi online (Judol).

Letkol Inf Arman Jab diketahui merupakan perwira TNI yang diduga menyewakan rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) di Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur kepada para operator judol.

Terungkapnya kasus penyalahgunaan fasilitas militer menjadi tempat pengoperasian judol berawal dari laporan warga dan penggerebekan yang dilakukan aparat.

Baca Juga: Sosok Pemilik Rumah Dinas TNI Cijantung yang Diduga Jadi Markas Judol Siapa? 11 Orang Ditangkap

Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut pada Minggu, 4 Oktober 2026.

Dalam penggerebekan itu, aparat menangkap sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator judol dan mengamankan barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Markas Besar (Mabes) TNI pun resmi menahan perwira menengah itu dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya untuk menyelidiki dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

"Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas.

Terkuaknya kasus dugaan alih fungsi rumah dinas TNI jadi markas Judol dan ditahannya pemilik rumah tersebut membuat publik penasaran dengan sosok Letkol Inf Arman Jab.

Baca Juga: Gerebek Judi Online di KPAD Cijantung, 11 Operator dan 32 Komputer Diamankan

Profil Letkol Arman Jab

Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri Arman Jab adalah seorang perwira menengah TNI Angkatan Darat (AD) yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intel di Satuan Komando Garnisun Tetap I/Jakarta.

Adapun, Satuan Komando Garnisun Tetap berada di bawah Mabes TNI. Satuan tersebut memiliki tugas yang berkaitan dengan penegakan hukum, kepolisian militer, tata tertib, serta pemeliharaan keamanan.

Sementara itu, detail lainnya terkait informasi pribadi Letkol Inf Arman Jab cukup terbatas sehingga masih belum diketahui hingga saat ini.

Baca Juga: Prabowo Beri Penghormatan Terakhir ke Doni Monardo di Balai Komando Kopassus Cijantung

Kasus Masih dalam Penyelidikan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Saat ini proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap para terduga operator serta barang bukti masih berlangsung,” jelas Donny.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan dari dalam rumah dinas milik Arman Jab. Warga pun melaporkan kecurigaan tersebut kepada aparat.

Setelah itu, Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian melakukan penggerebekan ke lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti beserta para terduga pelaku.

“Lokasi kemudian dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Donny.

Donny menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap penyalahgunaan fasilitas militer untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.

“TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” jelas Donny.


Berita Terkait


News Update