POSKOTA.CO.ID - Sosok Letkol Arman Jab menarik perhatian publik setelah terungkap sebagai pemilik rumah dinas TNI di Cijantung yang menjadi markas judi online (Judol).
Letkol Inf Arman Jab diketahui merupakan perwira TNI yang diduga menyewakan rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) di Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur kepada para operator judol.
Terungkapnya kasus penyalahgunaan fasilitas militer menjadi tempat pengoperasian judol berawal dari laporan warga dan penggerebekan yang dilakukan aparat.
Baca Juga: Sosok Pemilik Rumah Dinas TNI Cijantung yang Diduga Jadi Markas Judol Siapa? 11 Orang Ditangkap
Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Dalam penggerebekan itu, aparat menangkap sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator judol dan mengamankan barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Markas Besar (Mabes) TNI pun resmi menahan perwira menengah itu dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya untuk menyelidiki dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas.
Terkuaknya kasus dugaan alih fungsi rumah dinas TNI jadi markas Judol dan ditahannya pemilik rumah tersebut membuat publik penasaran dengan sosok Letkol Inf Arman Jab.
Baca Juga: Gerebek Judi Online di KPAD Cijantung, 11 Operator dan 32 Komputer Diamankan
Profil Letkol Arman Jab
Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri Arman Jab adalah seorang perwira menengah TNI Angkatan Darat (AD) yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intel di Satuan Komando Garnisun Tetap I/Jakarta.
